Bupati Sumbawa : Mutasi Bukan Dendam Politik Tapi Pendekatan Kinerja

Date:

Husni Jibril
H. M. Husni Jibril, BSc
Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Mutasi merupakan bagian dari kewenangan bupati untuk menempatkan stafnya dalam rangka mendukung kinerjanya selama 5 tahun mendatang. Dalam pelaksanaan mutasi tersebut, ada rentang waktu yang diberikan sesuai undang-undang, dimana proses mutasi baru bisa dilaksanakan 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. Terkait rencana mutasi tersebut Bupati Sumbawa, H. M. Husni Jibril, BSc menyatakan bahwa mutasi bukanlah ajang dendam politik, karena tujuan mutasi adalah pendekatan kinerja. “Siapa saja yang mampu menunjukan kinerja bagus dialah yang layak untuk dipromosikan menempati bidang tugas sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya,” ujar bupati.

Dikatakan, mutasi yang dilaksanakan bertujuan dalam rangka mengatur tata pemerintahan, dengan memperhatikan usul, saran dan pendapat dari panitia seleksi (Pansel), birokrasi, tim relawan, tim partai sebagai masukan yang positif. “Tidak benar jika tim sukses melakukan intervensi terhadap pelaksanaan mutasi, kalau sebagai pendapat memang benar, contoh Ketua Tim Sukses menyampaikan pendapatnya dan hal itu wajar-wajar saja dilakukan,” kata Bupati.

Terkait masukan tersebut, bupati menyatakan bahwa masukan adalah sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan sesuatu, namun apakah masukan tersebut akan mempengaruhi kebijakan yang akan diambil tentu tidak seluruhnya benar. Karena keputusan harus melahirkan dan merumuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas baik, jujur dan harus mampu menempatkan figur yang tepat, di tempat yang tepat, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. “Itulah tujuannya dibentuk Pansel, yang tugasnya akan membantu bupati untuk melakukan penilaian terhadap ASN yang akan ditempatkan di sebuah posisi tertentu,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, yang melakukan assesment adalah BKD provinsi dan hasilnya sudah terumus dalam bentuk laporan hasil dan akan menjadi rujukan untuk proses pemutasian. Sedangkan panitia seleksi (Pansel) bertugas melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan SKPD yang ada. “Hingga hari ini kami belum tahu hasil assesmen tersebut. kami juga yakin dengan kinerja Pansel yang dibentuk. Tidak mungkin kinerja pansel mereka menjual kredibilitasnya hanya untuk sebuah kepentingan. Dan saya yakin seratus persen penilaian yang dilakukan sanagt obyektif,” tandas Bupati.

Bupati berharap agar seluruh pemamangku tanggung jawab sebagai Kepala SKPD benar-benar orang yang hebat. Adanya informasi hiruk-pikuk tentang mutasi merupakan hal yang wajar terjadi. “Sangat wajar jika ada gunjingan-gunjingan miring terkait proses mutasi, kami akan berupaya agar mutasi yang dilaksanakan tidak ada yang terlukai dan terzalimi, karena yang menentukan adalah ASN bersangkutan,” tandasnya. (KS/001)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Pastikan Rencana Pembangunan Samota Sport Center Tetap Berlanjut

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan...

BPBD Sumbawa Gerak Cepat Tanggap Atasi Luapan Air Sungai

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Wabup Hj. Novi Ikuti Serangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri ke-53

Sumbawa Besar Kabarsumbawa.com - , 29 November 2024 -...

Wabup Sumbawa Sosialisasikan Gemarikan di Uma Sima

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya percepatan penurunan stunting,...