Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Adanya temuan Pansus DPRD Sumbawa terkait sejumlah proyek fisik tahun 2015 lalu, yang menyimpulkan masih ditemukan adanya proyek fisik yang belum selesai dikerjakan dan bermasalah di lapangan, salah satunya yakni proyek jalan di Kecamatan Ropang. Satu sisi masyarakat setempat mendambakan agar jalan Ropang tuntas diperbaiki, namun di sisi lain ada proyek pembangunan jalan yang tidak selesai dikerjakan. “ Saya berjanji dan berkomitmen akan memproses hukum oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam persoalan proyek dimaksud. Hal ini untuk menciptakan aparatur yang bersih dari tindakan korupsi,” ujar Bupati Sumbawa, HM. Husni Jibril, BSc di ruang kerjanya, Senin (01/08/2016)
Dikatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang berhasil menguak permasalahan proyek fisik tahun 2015 lalu. Bahkan kata Bupati, hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab anggota dewan untuk melakukan dan menemukan permasalahan serupa. “Kalau yang patut kemudian untuk diproses hukum, saya akan proses hukum. Untuk mendidik ASN kita ini menjadi orang yang berintegritas dan jujur,” tandas Bupati Sumbawa.
Pihaknya tetap berkomitmen untuk tidak akan mengamankan dan membenarkan perbuatan salah yang dilakukan oleh oknum ASN. sedangkan mengenai item proyek dan lokasi proyek bermasalah temuan Pansus DPRD, Bupati akan meminta pertanggung jawaban pihak bersangkutan atas proyek tersebut. “Tidak sedikit kualitas proyek fisik yang masih jauh dari harapan masyarakat. Padahal anggaran yang digelontorkan tidak sedikit, dan hal ini akan kami sikapi serius,” pungkasnya. (KS/001)