Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Anggaran Danas Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD akan diusut tuntas oleh Inspektorat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya evaluasi untuk melihat fakta dilapangan apakah susah sesuai dengan apa yang telah dihajatkan atau belum.
Inspektur inspektorat A Rahim S.Sos saat ditemui wartawan, belum lama ini (8/4) mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya ADD masih memiliki beberapa kelemahan. Seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), penataan keuangan, maupun bentuk fisik bangunan yang sudah dibangun. Untuk pengawsan terhadap ADD ini sudah sudah selesai semuanya di tahun 2015 kemarin. Bahkan sampai dengan saat ini pihaknya belum melihat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Hanya saja ada beberapa fisik bangunan yang belum selesai yang sudah dibangun dengan menggunakan ADD ini. “sampai dengan saat ini, kami belum menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam penggunanaan dana tersebut. Hanya saja untuk pembangunan fisik bangunan tersebut ada yang belum selesai,” ungkapnya.
Untuk dana desa ini, ada beberapa titik tekan yang dilakukan oleh pihaknya yaitu dengan tetap menekankan apa yang sudah direncanakan. Artinya bahwa, apa yang sudah direncanakan di (rencana penggunaan dana (RPD) yang ada didesa masing-masing. Karena dana desa ini diperuntukan untuk apa yang menjadi kebutuhan desa tersebut. Kebutuhan-kebutuhan itulah yang harusnya diutamakan oleh desa dalam penggunaan dana desa ini. Tentunya tim-tim yang turun ini bertugas untuk menyesuaikan antara RPD, SPJ dan fisik bangunan yang ada di desa-desa tersebut. “Memang ada di beberapa desa yang pembangunan fisiknya belum rampung, tetapi dalam hal ini pihak desa juga sudah berjanji untuk merapungkan hal tersebut,” ungkapnya, seraya mengatakan inpektorat ini hanya melakukan pengawasan saja apabila ada yang tidak sesuai maka akan dihimbau untuk disesuaikan. Sehingga nantinya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Disinggung mengenai pengawasan ADD tahun 2016 pihaknya akan tetap melakukan pemantaun dan pengawasan. Oleh karenanya Ia berharap kepada instansi terkait (BPM-PD, red) untuk selalu memberikan pembinaan, baik itu melalui Bintek maupun sosialisasi lainnya. “Dalam hal ini kami hanya sebagai pengawasan saja terhadap dana desa ini serta melakukan pembinaan sehingga kedepan ADD ini bisa sesuai dengan apa yang diperuntukkan,” ringkasnya. (Ron)