Politik & Pemerintahan

Sumbawa Resmi Usulkan Desa Teluk Santong Masuk KNMP Tahap III

Avatar photo
×

Sumbawa Resmi Usulkan Desa Teluk Santong Masuk KNMP Tahap III

Sebarkan artikel ini
Kepala DKP Sumbawa Rahmat Hidayat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, resmi diusulkan masuk ke dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap III Tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa Rahmat Hidayat, kepada wartawan Selasa (03/02/2026) di Sumbawa.

Dijelaskan, Desa Teluk Santong telah memenuhi seluruh persyaratan utama program yang menjadi salah satu asta cita Presiden Prabowo ini. Mulai dari ketersediaan lahan hingga potensi nelayan, sehingga optimisme tinggi muncul agar desa ini kembali menjadi barometer pembangunan nelayan di NTB.

“Segala persyaratan untuk program KNMP Tahap III telah terpenuhi. Ketersediaan lahan seluas 5.000 meter persegi hingga 1 hektar yang dekat dengan pantai serta sejumlah aspek lain tidak menjadi masalah. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari KKP Pusat,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, dari sekian desa pesisir di Sumbawa, hanya Desa Teluk Santong yang memenuhi syarat lahan yang ditentukan. Desa lain terkendala karena luas lahan tidak mencukupi atau jarak dari pantai terlalu jauh.

Usulan Desa Teluk Santong ini mengikuti keberhasilan program KNMP sebelumnya. Tahap pertama pada 2025 menelan anggaran Rp11 miliar lebih dan telah menuntaskan pembangunan berbagai sarana prasarana pendukung nelayan.

Sementara itu, pembangunan fisik KNMP Tahap II saat ini tengah berjalan di Desa Labuhan Sangoro Kecamatan Maronge. Pelaksanaannya dilakukan dengan anggaran multiyears Rp11,1 miliar, dikerjakan oleh PT Tolping Jaya mulai 19 Desember 2025 hingga Juni 2026.

Rahmat Hidayat menjelaskan, syarat untuk menjadi desa penerima KNMP tidak hanya soal lahan. Pemerintah pusat menilai juga topografi, potensi nelayan, jumlah kapal penangkap ikan, jaringan listrik 3 phase, mata pencaharian warga yang mayoritas nelayan, serta potensi produksi hasil tangkapan.

“Seluruh aspek ini menjadi dasar agar program KNMP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi nelayan,” ujar Rahmat.

Untuk Desa Labuhan Sangoro, pembangunan sarana prasarana yang didanai KNMP Tahap II mencakup dinding penahan tanah, bangunan shelter pendaratan ikan, pondasi gudang beku dan pabrik es portabel, area parkir, kios pembekalan, dan bengkel nelayan.

Kemudian, kantor pengelola, toilet umum, tangki air dan sumur bor, penerangan kawasan, tempat pembuangan sampah, gapura, pos jaga, balai pertemuan nelayan, bangunan pemasaran ikan, jalan lingkungan dan saluran, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Biotech. (KS/Renita/Imas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *