Politik & Pemerintahan

5.578 Bayi Baru Lahir Terancam Dinonaktifkan dari PBI-JK

Avatar photo
×

5.578 Bayi Baru Lahir Terancam Dinonaktifkan dari PBI-JK

Sebarkan artikel ini
Syarifah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial (Disos) secara berkelanjutan melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) data penerima bantuan dari pemerintah.

Berdasar hasil verivali yang dilakukan, di tahun 2026 ini, ditemukan sebanyak 5.578 bayi baru lahir terancam dinonaktifkan dari Panerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Hal ini sampaikan oleh Kepala Disos Sumbawa melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Syarifah, S.Sos., kepada wartawan, Rabu (28/01/2026) di ruang kerjanya.

“Ada 5.578 bayi baru lahir terancam dinonaktifkan dari kepesertaan PBI-JK,” ungkapnya.

Dijelaskan, mereka terancam dinonaktifkan ketika datanya belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) paling lambat tiga bulan setelah dilahirkan.

Disebutkan, pada tahun 2025 lalu, sebanyak 5.306 bayi baru lahir sempat dinonaktifkan dari kepesertaan PBI-JIK lantara belum terdaftar di Dukcapil melebihi batas waktu yang ditentukan.

“Banyak orang tua yang belum punya nama bayi saat lahir, akhirnya menggunakan nama bayi nyonya. Toleransi negara hanya 3 bulan. Dalam tempo 3 bulan belum diftarkan ke Dukcapil akan dinonaktifkan,” jelasnya.

Terkait permasalah ini, pihaknya secara intens memberikan edukasi kepada masyarakat secara laus.

“Kami setiap pertemuan bersama stake holder, bahkan di posyandu, selalu menyampaikan siapkan nama anak sebelum melahirkan dan bila lahir segera didaftarkan ke Dukcapil, kerena kalau sakit tidak perlu kerepotan mendaftar,” pungkasnya. (KS/Dinda/Ika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *