Politik & Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Resmi Luncurkan SiPokir

Avatar photo
×

Pemkab Sumbawa Resmi Luncurkan SiPokir

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Pokok Pikiran (SiPokir) dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (07/10/2025) pagi.

Inisiatif ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Bupati Sumbawa dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aspirasi masyarakat.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa beserta Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi dan Riset Daerah (BAPPERIDA) Sumbawa.

Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menjelaskan, Sipokir tidak hanya memuat daftar usulan pembangunan, namun juga menyajikan apa yang disebut Bupati sebagai “menu pembangunan” yang telah disiapkan. Dengan demikian, baik pihak legislatif maupun masyarakat tidak lagi bingung dalam menyusun usulan, dan bisa langsung mengacu pada program prioritas yang tersedia.

“Sudah ada ‘menunya’. Jadi teman-teman tidak bingung lagi. Ini untuk mencegah saling jebak-menjebak,” tegasnya.

Melalui sistem ini, proses dari pengusulan hingga penerbitan rekomendasi bisa dipantau secara real-time. Proses persetujuan juga berlangsung sangat cepat—cukup dalam hitungan menit, tanpa perlu bertumpuk-tumpuk berkas kertas.

“Ini wujud nyata pelayanan digital yang akuntabel,” ujar Bupati.

Diungkapkan, sebelumnya Pemda Sumbawa juga telah menerapkan sistem E-Approval dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. Sistem ini memungkinkan persetujuan administrasi dilakukan hanya dalam waktu lima menit. Selain mempercepat proses, digitalisasi ini juga menghemat penggunaan kertas secara signifikan.

Bupati Jarot menambahkan, komunikasi dan koordinasi pembangunan yang dilakukan secara elektronik terbukti lebih efektif. Informasi bisa diterima lebih cepat, proses bisa dipantau semua pihak, dan hasil pembangunan dapat lebih terarah.

“Sumbawa diharapkan menjadi contoh dalam penggunaan sistem digital,” jelasnya.

Dengan diterapkannya Sipokir, pemerintah berharap usulan DPRD bisa lebih selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan tujuan pembangunan daerah. Selain itu, semua pihak, baik legislatif sebagai pengusul maupun eksekutif sebagai pihak pelaksana, bisa terlindungi dari kesalahan prosedur maupun potensi pelanggaran hukum.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, langkah ini juga merupakan bagian dari transformasi digital yang lebih luas di tubuh Pemda Sumbawa. Selain efisiensi, sistem seperti Sipokir dan E-Approval diharapkan menjadi fondasi pemerintahan modern yang melayani masyarakat dengan lebih terbuka, cepat, dan tepat sasaran.

“Upaya ini tidak hanya soal sistem, tapi juga tentang integritas dan masa depan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Bupati Jarot. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *