Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pajak daerah menjadi salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sumbawa.
Bertempat di Pendopo 1, Senin (26/08/2024), Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah melakukan Penandatanganan nota kesepahaman atau MOU bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalu sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa.
Bupati Mahmud Abdullah berharap, sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Optimalisasi pemungutan pajak daerah tidak hanya akan memperkuat fondasi fiskal kita, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” ujarnya.
Haji Mo’ juga mengungkapkan harapannya agar kesepakatan ini menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras dan lebih cermat dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan pajak.
“kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan PAD,” pungkasnya. (KS)