Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), terus berupaya mendorong peningkatan kualitas hidup terhadap perempuan dan anak.
Salah satu langkah yang dilakukan yaitu, dengan menggelar sosialisasi Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), di Aula DP2KBP3A Selasa (9/7/2024).
“Kali ini kami menyasarkan forum Puspa, karena ini sebagai forum peningkatan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak,” kata Nurfaridah Kabid Kesetaraan Gender dan Peningkatan Kualitas Keluarga DP2KBP3A.
Disebutkan forum Puspa ini karena anggotanya ada dari dunia usaha, akademisi, organisasi wanita, perempuan, organisasi agama dan komunitas akar rumput.
“Dari lembaga mereka ini nanti bisa bergerak sosialisasikan materi terkait
Peningkatan partisipasi perempuan di bidang hukum, politik, sosial dan ekonomi,” ucapnya.
Dalam diskusi ini yang dibahas terkait maraknya perkawinan anak, stunting, pelibatan laki-laki dalam mendukung 1000 hari pertama kehidupan, dan gerakan ayah asi. Tentu harapannya harus ada upaya pencegahan masif yang mesti dilakukan.
“Melalui forum ini, kami bisa terjun langsung ke tingkat sasaran yang paling rendah desa dan dusun. Sehingga forum Puspa bisa mendapatkan pengetahuan bagaimana cara mencegahnya perkawinan anak dan stunting,” sebut Nurfaridah.
Ia menjelaskan dampak perkawinan anak begitu banyak mulai stunting, KDRT, kematian anak dan banyak faktor lain yang akan terjadi.
Selain itu, penyintas juga akan putus sekolah dan menciptakan kemiskinan baru.
Ia mengakui, kegiatan penguatan PUSPA dilakukan mengingat tahun ini banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah berinisiatif mengeluarkan serangkaian kebijakan, di antaranya Peraturan Daerah (Perda) NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023-2026. Namun demikian, perkawinan anak masih kerap terjadi, salah satunya dilakukan melalui jalur dispensasi.
“Untuk itu kita melibatkan semua forum atau pun organisasi, baik itu organisasi profesi maupun organisasi wanita yang ada untuk turut memberikan perhatian terkait hal tersebut. Kita akan berkolaborasi dalam hal penguatan bagaimana sistem ini, dengan harapan kasus bisa berkurang,” pungkasnya. (KS)