Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ada-ada saja ulah M (30) laki-laki, warga Kecamatan Sumbawa ini. Demi kencan dengan pacarnya, ia nekat menggadai sepeda motor temannya sendiri. Kini, ia harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim IPTU. Regi Halili, Jumat (19/04/2024) membenarkan. Dikatakan, M saat ini sudah diamankan dan dalam proses penyidikan.
“Unit Pidum 2 melalukan penahanan terhadap terduga pelalu,” ujarnya.
Dijelaskan, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada tanggal 17 April 2024 sekitar jam 19.00 wita di Pasar Seketeng. Awalnya, terduga pelaku bertemu dengan korban dan meminjam sepeda motornya untuk mengambil sayur di rumahnya. Karena kenal dan sering bertemu di lokasi, korban lantas meminjamkan sepeda motor merek scoopy miliknya.
Akan tetapi, hingga malam hari terduga pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa motornya itu digadaikan kepada M di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa. Kerena keberatan, korban membuat laporan ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.
Atas laporan tersebut lanjut Kasat, tim melalukan penyelidikan lapangan. Setelah mendapatkan informasi keberadaanya, 3 orang anggota polisi berseragam preman melalukan pengejaran terhadap terduga pelalu. Ia berhasil ditangkap di kamar kos temannya di Karang Cemes.
Setelah dilakukan introgasi lanjut Regi, terduga pelaku mengaku telah menggadai motor tersebut senilai Rp 1,5 juta. Uangnya ia gunakan membayar hotel selama 3 hari untuk bertemu dengan pacarnya, dan sisanya untuk membeli makan minum.
“Terduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut pelaku gadai dengan tujuan akan bertemu dengan pacarnya di hotel dan kebetulan saat itu ia tidak punya uang,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban sudah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut. (KS)