Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, Rabu (03/04/2024) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkannya ke dalam drum, lalu selanjutkan akan di buang ke tempat pembuangan akhir.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP. Heru Muslimin, S.IK, dan didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa. Turut hadir anggota Formkopimda setempat.
Dikatakan, miras tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polres dan Polsek jajaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024.
Menurut Kapolres, pelaksanaan operasi ini dimaksud guna mencegah terjadinya tindak pidana ditengah-tengah masyarakat saat Hari Besar Kegamaan Nasioal (HBKN) ramadan dan idul fitri.
“Operasi ini untuk menjamin kegiatan masyarakat selama pelaksanaan bulan puasa. Sasaran operasi terdiri dari prostitusi, judi dan minuman keras. Hari ini, 445 botol minuman keras kita musnahkan,” jelasnya.
Melalui kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas. Mengginat saat ini merupakan momentum ramadan dan menjelang idul fitri, sehingga perlu diisi dengan kegiata yang bermanfaat. (KS)