Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus menggalakan aksi intervensi hingga tingkat bawah. Pada tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Sumbawa berada pada 8,11 persen.
Aksi yang dilakukan oleh Kabupaten Sumbawa mendapatkan peringkat terbaik pada penilaian pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting di seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB, dengan nilai tertinggi 107,24.
Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus bergerak melakukan upaya percapatan penurunan stunting. Salah satunya, dengan menetapkan desa lokus percepatan penurunan stunting melalui intervensi gizi sensitif dan spesifik tahun 2024.
Lokus tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa nomor 880 Tahun 2023 yang derbitkan pada tanggal 21 Juli lalu.
Adapun desa lokus dimaksud yakni, Desa Pungkut, Kecamatan Lopok, Desa Labuhan Bajo dan Motong, Kecamatan Utan, Desa Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Desa Sebotok dan Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas, Desa Labuhan Kuris dan Dete, Kecamatan Lape, Desa Mungkin, Kecamatan Orong Telu, dan Desa Lebin, Kecamatan Ropang.
Diberbagai kesempatan, Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd, mengajak semua pihak agar bersinergi gotong royong dalam penanganan stunting di Kabupaten Sumbawa.
Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa juga perlu dilakukan melalui berbagai upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas. (KS)