Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa kini mempunyai Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Instalasi yang dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rabesar itu, diresmikan langsung oleh Drs. H. Mahmud Abdullah, Senin (22/01/2024) pagi. Kegiatan sekaligus mencanangkan Gerakan Masyarakat Menuju Sanitasi Layak, Aman, dan Berkelanjutan (GAMA SALAMAT).
Hadir dalam acara tersebut, Anggota Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Koordinator YPII, Pimpinan BUMN/BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya turut mengapresiasi kerja keras Dinas PUPR dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan IPLT Raberas.
Ia menyatakan bahwa peresmian ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan sarana sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Bupati mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat, termasuk kerjasama dengan pemerintah pusat yang berhasil mendapatkan alokasi pembiayaan pembangunan IPLT pada tahun 2023.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran POKJA Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Yayasan Plan Internasional, serta semua pihak yang turut berkontribusi.
Selanjutnya, Bupati menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Pencanangan GAMA SALAMAT lanjutnya, diharapkan menjadi gerakan nyata, bukan sekadar slogan, untuk mencapai visi Kabupaten Sumbawa yang Gemilang dan Berkeadaban.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, ST., MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan IPLT Raberas adalah hasil kerjasama dan koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, dan pihak swasta.
Ia menjelaskan, IPLT Raberas memiliki kapasitas yang cukup besar untuk mengolah limbah kota secara efisien, dengan teknologi modern yang ramah lingkungan.
“Pembangunan IPLT Raberas bukan hanya menjadi solusi terhadap permasalahan sanitasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.
Dian Sidharta juga menjelaskan bahwa IPLT Raberas telah dilengkapi dengan Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), sesuai dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 71 Tahun 2023. Ia juga mengonfirmasi bahwa pengadaan sarana angkut, berupa truk sedot tinja, sudah dijamin dan direncanakan pada tahun 2024. (KS)