iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Satgas DBHCHT Sumbawa Tuntaskan Edukasi Ketentuan Cukai

Avatar photo
×

Satgas DBHCHT Sumbawa Tuntaskan Edukasi Ketentuan Cukai

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Tugas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Satgas DBHCHT) Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Memasuki minggu pertama Triwulan IV Tahun 2026, Satgas DBHCHT sukses menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tatap Muka dengan capaian 100 persen.

Kegiatan sosialisasi terakhir yang menjadi penutup rangkaian agenda tahun ini digelar di Aula Kantor Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kamis (8/10/2026) mulai pukul 09.00 WITA.

Acara ini dihadiri oleh para pedagang rokok, pemilik kios, hingga pemilik toko kelontong dari wilayah Desa Gapit dan sekitarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., menyatakan bahwa tuntasnya target sosialisasi ini merupakan buah dari koordinasi yang intensif antara Satgas dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat.

“Alhamdulillah, sosialisasi tatap muka yang diamandemenkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 telah tuntas 100 persen dilaksanakan. Dari target 6 kali kegiatan di tahun 2026, semuanya telah selesai dijalankan,” ujar Abdul Haris.

Abdul Haris menjelaskan bahwa penentuan lokasi sosialisasi tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan pemetaan dan analisa mendalam.

“Penentuan titik lokasi sosialisasi didasarkan pada analisa hasil Operasi Gabungan (Opgab) tahun 2025 serta evaluasi Opgab tahun 2026. Selain menyasar para pedagang, guna meminimalisir jalur distribusi peredaran rokok ilegal, kami juga melibatkan para pemilik kendaraan angkutan antar-kabupaten serta Ketua Organda,” jelasnya.

Selama pelaksanaan sosialisasi, tanggapan dan antusiasme dari masyarakat maupun para pelaku usaha terbilang sangat tinggi. Bahkan, banyak warga dan pihak desa yang mengusulkan agar kegiatan serupa dapat diselenggarakan secara menyeluruh di setiap desa di Kabupaten Sumbawa.

Menanggapi usulan tersebut, Kasat Pol PP menyambut positif dan akan menjadikannya bahan evaluasi untuk perencanaan ke depan.

“Respon masyarakat sangat positif dan antusias. Banyak yang meminta agar sosialisasi ini menyentuh seluruh desa. Usulan ini tentu menjadi bahan pertimbangan penting bagi kami dalam menyusun Rencana Kegiatan Tim Satgas DBHCHT Tahun 2027 yang pengerjaannya mulai kita garap pada bulan Oktober ini,” pungkasnya.

Turut hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan tersebut yakni Camat Empang, Kepala Desa Gapit, Kepala Bidang P2U Satpol PP Sumbawa M. Sukarman, S.TP (selaku Koordinator Kegiatan), Kasi Penyuluhan dan Pengawasan, perwakilan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Sumbawa, serta jajaran anggota fungsional pelaksana dan Pranata Trantibum Satpol PP Kabupaten Sumbawa. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *