Hari Kebangkitan Nasional
iklan rokok
banner 325x300
Hukum & Kriminal

Sewa Kamar Hotel untuk Nyabu, Terduga Pelaku Digerebek Polisi

Avatar photo
×

Sewa Kamar Hotel untuk Nyabu, Terduga Pelaku Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang terduga pelaku penyalagunaan narkotika berinisial YF (44) diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa. Ia ditangkap di kamar salah satu hotel di Kecamatan Sumbawa, Minggu (06/01/2024) dini hari.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, penangkapan berawal saat informasi masyarakat.

Lanjut Kasat, saat penggerebekan, polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan karyawan hotel dan berhasil ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dari kantong celana kanan depan milik pelaku dan barang bukti lainnya di dalam kamar.

AKP Fatoni membeberkan bawha terduga pelaku merupakan pengedar yang beralamatkan di Kecamatan Buer. Ia menyewa kamar hotel untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

“Pada saat penangkapan pelaku tertangkap basah sedang menggunakan narkotika jenis sabu.” Ucap Kasat.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamanakan sejumlah barang bukti berupa 1 poket Sabu dengan berat Bruto 1,09 Gram, sisa sabu dalam kaca dengan bruto 1,76 gram, 1 buah alat hisap/bong, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah skop plastik serta 2 unit hp android.

“Semua barang bukti tersebut seluruhnya diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan,”ungkap Kasat. (KS)