Mataram, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, bersama Ketua DPRD Kab. Sumbawa yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Kab. Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan. Laporan ini mencakup rentang Tahun Anggaran 2021 hingga Semester I 2023 dan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak.,CA, CSFA pada Jum’at (22/12).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Bupati/Walikota se-Provinsi NTB, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.
Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB Mataram ini, memberikan hasil yang komprehensif atas evaluasi kritis terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan instansi terkait lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama antar-pemerintah untuk mewujudkan kemajuan berkelanjutan. Keberadaan Bupati/Walikota se-Provinsi NTB dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB menunjukkan dukungan dan komitmen bersama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, yang ditemui usai acara menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi BPK NTB dalam menyediakan tinjauan independen terhadap kinerja pemerintah daerah. “Laporan ini bukan hanya sebagai evaluasi, tetapi sebagai panduan berharga untuk memperbaiki dan mempercepat pembangunan di kawasan perdesaan,” ujarnya.
Bupati Sumbawa sebagai salah satu penerima LHP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik, menggerakkan pertumbuhan ekonomi, dan memberdayakan masyarakat desa untuk menciptakan transformasi positif dalam struktur sosial dan ekonomi kawasan perdesaan.
LHP yang diserahkan oleh BPK NTB mencakup berbagai aspek, mulai dari efisiensi penggunaan anggaran hingga dampak program pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Pemeriksaan menyeluruh ini menjadi landasan untuk penyempurnaan kebijakan dan strategi pembangunan di masa mendatang.
Kegiatan ini dihajatkan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan semangat transparansi dan partisipasi aktif dalam mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan. (KS)