Sabtu, Desember 2, 2023

Pemda Sumbawa Gelar Bimbingan Teknis Dan Sosialisasi Perizinan Usaha

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM. membuka Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahap II. Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room Hotel Grand Samota pada Selasa, (31/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa, serta para pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa Riki Trisnadi, SE., M.SI., mengucapkan Kegiatan ini merupakan tahap ke Dua yang akan berlangsung selama 3 hari.

Baca juga:  Sekda Sumbawa : Penting Bagi Masyarakat Fahami Inflasi

Adapun peserta yang hadir pada hari ini kurang lebih 93 pelaku Dunia usaha bisa dalam bentuk perorangan ataupun lembaga usaha.

“Dampak Dari pelaksanaan Kegiatan ini berkorelasi dengan pencapaian dan target investasi yang ada di Kabupaten Sumbawa, sehingga perlu kerjasama yang baik dengan pelaku Dunia usaha untuk melaporkan Kegiatan usahanya,” jelasnya.

Tahun ini target investasi Rp 1.5 T perkembangan sampai dengan semester ke 4 ini telah terealisasi kurang lebih sampai Rp 1.6 T – Rp 1.7 T dengan kata lain telah mencapai 118%.

Baca juga:  Pengurus PMI Sumbawa Masa Bakti 2023-2028 Dilantik, Bupati Ajak Terus Berkolaborasi

Senada dengan Kadis penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mempermudah proses Perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS).

Implepmentasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Salah satu langkah efisien dan efektif untuk para pelaku usaha di Kabupaten Sumbawa.

“Sumbawa sendiri memiliki potensi yang Besar untuk dikembangkan tinggal bagaimana masyarakatnya bisa memanfaatkannya dan mengembangkan saja. Melalui Kegiatan merupakan langkah informatif bagi pelaku usaha dalam mengakse Perizinan,” tutup sekda. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini

error: Content is protected !!