Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbawa menggelar rapat membahas jadwal peripurna pembahasan 4 rancangan peraturan daerah inisiatif komisi-komisi.
Rapat yang diselenggarakan, Senin (16/10/2023) di ruang Ketua DPRD Sumbawa ini, dipimpin oleh Ketua Banmus Abdul Rafiq SH.
Dalam kesempatan tersebut ketua BanMus DPRD mengatakan bahwa ranperda usul prakarsa komisi DPRD kabupaten Sumbawa tahun 2022 yang dibahas tahun 2023 ini perlu segera untuk di bahas melalui sidang paripurna karena keempat peran Perda inisiatif komisi DPRD sangat dibutuhkan keberadaannya.
Dijelaskan, ada 4 rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa usul prakarsa komisi dewan tahun 2022 yang dibahas tahun 2023 yaitu pertama rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang penataan desa.
Kedua rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang rencana pembangunan industri kabupaten Sumbawa tahun 2023 2043. ketiga rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang perumahan dan kawasan permukiman dan keempat rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Kemudian lanjutnya, berdasarkan rancangan acara dan jadwal rapat yang telah disusun bahwa pembukaan Paripurna pada hari Selasa 17 Oktober 2023 pukul 10 wita dengan agenda penyampaian penjelasan Bapemperda terhadap 4 rancangan peraturan daerah inisiatif komisi DPRD kabupaten Sumbawa kemudian agenda kedua adalah persetujuan rancangan peraturan daerah inisiatif komisi- komisi DPRD menjadi rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Sumbawa. (KS)