DPW FKBPPPN KALTARA Desak Kemendagri Komit Soal Nasib Honorer Satpol-PP

Date:

Kaltara, Kabarsumbawa.com – DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (03/10/2023) lalu.

Terkait hal ini, Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN), Fadlun Abdilah buka suara. Ia meminta agar pemerintah dapat segera mengangkat honorer Satpol PP menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurutnya, ada 90 ribu anggota Satpol-PP berstatus non PNS. “Kita (non PNS) paling besar. Kita 70 persen dibanding PNS-nya, untuk Satpol PP ya,” kata Fadlun.

Lebih lanjut, Fadlun mengatakan bahwa pihaknya sudah dijanjikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kabar pasti nasib Satpol PP non PNS ke depan.

Baca juga:  Memasuki Musim Penghujan, Komisi IV DPRD Sumbawa Bahas Mitigasi Bencana

Untuk itu, Fadlun mendesak Kemendagri untuk bisa berkomitmen mengatasi ketidakjelasan nasib ribuan tenaga honorer Satpol PP. Pasalnya, hingga saat ini Kemendagri belum mengakomodir dan memberikan kabar baik mengenai pemetaan non PNS Satpol PP.

Tidak hanya itu, Fadlun mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal semua masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia diselesaikan dan diserahkan kepada Menpan RB sesuai amanah UU yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia hingga diserahkan kepada Menpan RB sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” jelasnya.

Baca juga:  Memasuki Musim Penghujan, Komisi IV DPRD Sumbawa Bahas Mitigasi Bencana

Fadlun menambahkan bahwa selama peraturan perundang-undangan masih berlaku, pemerintah harus melaksanakannya sesuai dengan konstitusi. “Selama peraturan ini berlaku, pemerintah harus menjalankannya tanpa melanggar konstitusi dan melaksanakan amanat UU,” kata dia.

“Kemendagri agar segera menyerahkan surat formula ke ke Menpan RB dan DPR RI,” tambahanya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi Kemendagri dengan Satpol PP, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mengatakan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer Satpol PP.

“Saya sudah bicara dengan anggota DPR, mereka sepakat untuk dipercepat, jadi nanti kita perjuangkan. Jadi mohon doanya agar semua bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Memasuki Musim Penghujan, Komisi IV DPRD Sumbawa Bahas Mitigasi Bencana

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa...

Pemda Sumbawa Pastikan Rencana Pembangunan Samota Sport Center Tetap Berlanjut

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan...

BPBD Sumbawa Gerak Cepat Tanggap Atasi Luapan Air Sungai

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Wabup Hj. Novi Ikuti Serangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri ke-53

Sumbawa Besar Kabarsumbawa.com - , 29 November 2024 -...