iklan caleg
Hukum & Kriminal

Konflik Batas Wilayah Desa Jotang dan Desa Mata, Warga Seragi-Bobo’o Sumbawa Tuntut Keadilan

Avatar photo
×

Konflik Batas Wilayah Desa Jotang dan Desa Mata, Warga Seragi-Bobo’o Sumbawa Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA, kabarsumbawa.com — Puluhan warga Seragi–Bobo’o, Desa Jotang, Kecamatan Empang, mendatangi Kantor Camat Empang dan Kantor Camat Tarano, Kabupaten Sumbawa, pada Jumat, 19 Juni 2026. Kedatangan massa ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan terkait munculnya klaim penguasaan tanah secara sepihak di wilayah mereka.

Warga meminta Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera turun tangan. Mereka mendesak penyelesaian konflik sengketa lahan Seragi-Bobo’o Sumbawa ini dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan dokumen administrasi, sejarah wilayah, serta kondisi riil masyarakat di lapangan.

Koordinator masyarakat Seragi–Bobo’o, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa persoalan ini awalnya dipicu oleh pembahasan batas administrasi antara Desa Jotang di Kecamatan Empang dan Desa Mata di Kecamatan Tarano. Namun, dalam perkembangannya, masalah ini meluas menjadi saling klaim kepemilikan tanah.

Menurut Ali, pembahasan batas wilayah tersebut sebelumnya sudah pernah dimediasi oleh forum pemerintah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa. Pertemuan itu melibatkan Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas PMD, Camat Empang, Camat Tarano, serta kepala desa dari kedua wilayah terkait.

Berdasarkan hasil pembahasan awal di Kantor Pertanahan, wilayah yang dipersengketakan tersebut sebenarnya masuk dalam peta administrasi Desa Jotang. Masalah baru muncul setelah proses pembahasan batas selesai, di mana ada pihak tertentu yang mengklaim sepihak penguasaan tanah hingga memicu keberatan warga Seragi–Bobo’o.

Ali berharap pemerintah daerah bersikap objektif dan tidak hanya melihat persoalan berdasarkan peta di atas kertas. Pemerintah diminta memberikan ruang yang sama bagi semua pihak untuk menyampaikan data dan informasi pendukung.

Kawasan Seragi–Bobo’o sendiri telah dihuni oleh masyarakat setempat dan memiliki aktivitas sosial yang hidup sejak lama. Fakta sejarah dan keberadaan warga yang sudah menetap bertahun-tahun ini dinilai harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

Ali menegaskan bahwa aksi mendatangi dua kantor camat tersebut bukanlah unjuk rasa atau demonstrasi anarkis. Pergerakan warga ini murni merupakan upaya penyampaian aspirasi dan pemberian informasi yang valid langsung kepada pemerintah kecamatan.

Setelah mendatangi kantor camat, perwakilan masyarakat Seragi–Bobo’o kini tengah bersiap untuk membawa dokumen pendukung dan data fisik langsung ke tingkat Pemerintah Kabupaten Sumbawa demi menyelesaikan konflik sengketa lahan Seragi-Bobo’o Sumbawa tersebut.

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *