Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan catatan, usul dan saran terhdap Rancangan Anggaran Pendapadan dan Balenja Daerah Tahun 2023. Hal ini disampaikan dalam rapat penyampaian pandangan Fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Selasa (19/09) kemarin.
“Setelah mendengar dan mencermati Laporan Penjelasan Bupati Sumbawa. Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan beberapa hal sebagai catatan, usul dan saran,” kata bicara fraksi I Nyoman Wisma, SIP.
Berikut catatan, usul dan saran Frkasi PDIP :
Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lain-lain pad, fraksi kami mengapresiasi sekaligus menyampaiakan usul saran terhadap capaian yang diperoleh oleh pemerintah daerah. Fraksi kami memandang bahwa capaian tersebut masih sangat jauh dari harapan, dimana terkait kebijakan pendapatan daerah harus menjadi prioritas utama dalam rangka mengoptimalkan percepatan pembangunan daerah, sehingga dapat menopang permasalahan keuangan daerah terhadap ketergantungan fiskal daerah yang masih tinggi kepada pemerintah pusat. Untuk itu pemerintah daerah perlu memikirkan dan merencanakan kebijakan stimulasi yang tepat dan sinergis antar lintas sektor terhadap setiap komponen pendapatan daerah unggulan dan potensial yang belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti sektor pariwisata dan kekayaan alam lainnya yang belum dimanfaatkan secara maksimal termasuk penerimaan pembiayaan. Hal ini penting dilakukan agar pada masa yang akan datang daerah tidak hanya mengandalkan pajak daerah dan pad yang sah lainya sebagai komponen dominan dalam pendapatan daerah. Fraksi kami mengharapkan optimalisasi komponen pendapatan lainnya sebagai penyokong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan kepemimpinan baru di kabupaten sumbawa tentu membawa semangat baru dalam rangka mengambil langkah-langkah konkrit terhadap pemecahan permasalahan daerah.
Terhadap nota keuangan R-PAPBD tahun angggaran 2023 fraksi pdi perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa memandang bahwa pemerintah masih terliahat jalan di tempat dan lambat dalam menyikapi persoalan percepatan pembangunan daerah. Hal ini harus digaris bawahi dalam pandangan kami bahwa dalam pengelolaan kekayaan daerah yang di maksud harus sejalan usaha promosi, arah kebijakan dan dipastikan berjalan dengan baik, sehingga cita-cita pembangunan daerah dapat terealisasi sesuai dengan harapan .
Terkait dengan percepatan pembangunan sarana dan prasarana umum Fraksi PDIP menyampaikan dan meminta kepada bupati sumbawa untuk melakukan terobosan-terobosan dalam percepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten sumbawa, seperti jalan , bendungan dan rumah sakit umum daerah yang tidak jelas arah keberlanjutan pembangunannya, adapun sektor-sektor lain seperti dermaga dan puskesmas-puskesmas di kecamatan , sarana prasarana pendidikan dan fasilitas pembangunan lainnya. Dalam rangka mendukung dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa fraksi kami memandang bahwa diperlukan perhatian khusus terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang memadai guna menunjang pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah. Seperti pembangunan jembatan desa sp ii prode kecamatan plampamg, jembatan dan jalan dusun ai ngelar, akses jalan dusun perung dan dusun kareke, talud pengaman jalan dusun samongkat sampar, pembangunan jalan dusun sampar maras, pembangunan jalan desa transmisgrasi desa sp i, sp ii, sp ii prode kecamatan plampang, pembangunan jalan desa labuhan sangoro , lanjutan pembangunan jalan dusun kuang amo desa sempe, jalan lintas sebasang batu tering kecamatan moyo hulu. Jalan simpang negara desa suka maju emang lestari (dusun suka damai – dusun kalbir) kecamatan lunyuk, jalan simpang negara desa suka maju- lunyuk rea (dusun suka maju – dusun suka jaya) kecamatan lunyuk, jalan simpang negara kecamatan lenangguar – kecamatan orong telu merupakan salahsatu permasalahan infrastruktur daerah yang sangat serius dalam menunjang kegiatan masyarakat dan tentu akan berimplikasi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
Terkait optimalisasi pendapatan asli daerah dengan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah yang ada, fraksi kami meminta kepada pemerintah daerah dalam rangka mendorong perkuatan kapasitas fiskal daerah yang mandiri dan berdikari maka diperlukan
Langkah secara berkesinambungan berkelanjutan, dalam rangka memastikan peningkatan pendapatan asli daerah nantinya dapat mendorong peningkatan perekonomian dan percepatan pembangunan daerah sehingga ketergantungan pada pemerintah pusat tidak lagi menjadi alasan kekurangan dan keterlambatan kita dalam mensukseskan pembangunan tau dan tana samawa tercinta. (KS)