Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Sumbawa saat ini telah memproses semua anggaran partai politik (Parpol). Meski pada awalnya sempat menunda pencairan, lantaran adanya beberapa dokumen pertanggungjawaban yang belum dilengkapi Parpol.
Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa, Rosmin Junaidi mengatakan, pada tanggal 31 Desember tahun berjalan, partai politik sudah harus menyampaikan laporan penggunaan anggarannya. Sebelumnya, pencairan sempat ditunda karena ada temuan dari BPK terkait keterlambatan laporan.
Selain itu juga ada temuan terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Dicontohkan, seperti biaya transportasi ke lokasi sasaran. Jika menggunakan kendaraan pribadi, harus dilengkapi bukti pembelian bahan bakar. Jika menggunakan mobil pinjaman, harus ada kwitansi bukti penyewaan.
“Hal inilah yang kebanyakan tidak dilengkapi oleh parpol. Sehingga menjadi temuan,” terangnya pada wartawan belum lama ini.
Meski demikian, saat ini pencairan anggaran partai politik sudah diproses semua. Tinggal anggaran untuk dua parpol yang belum cair. Karena masih menunggu laporan realisasi anggaran dari partai tersebut.
Dia menegaskan, pencairan anggaran baru bisa dilakukan setelah ada rekomendasi dari BPK. Setelah pertanggungjawaban anggaran partai politik diserahkan, barulah dananya bisa dicairkan. “Anggaran bagi partai politik tahun ini sekitar Rp 2 miliar lebih,” ungkapnya. (KS)