Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa saat ini tengah menangani terkait dugaan proyek fiktif sejumlah pengadaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa.
Guna mencari barang bukti tambahan atas dugaan tersebut, Tim dari Kejari Sumbawa mendatangi RSUD Sumbawa, Senin(17/07/2023) pagi tadi.
Kedatangan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Indra Zulkarnaen, SH ini, bertujuan untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan proyek fiktif sejumlah pengadaan di rumah sakit tersebut pada tahun 2022 lalu.
Didampingi Kasi Intelijen, Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH dan Kasi P3BR, Rika Ekayanti, SH., MH beserta sejumlah staf. Dalam kegiatan itu, tim menggeledah sejumlah dokumen penting terkait dengan kasus tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa, Indra Zulkarnaen mengatakan, penggeledahan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan dalam penanganan kasus tersebut. Dengan penggeledahan, pihaknya mencari barang bukti tambahan terkait dokumen semua kegiatan. Mengingat, pengadaan di RSUD ada yang menggunakan E-Katalog dan fisik.
Ditegaskan, ketika sudah ada penggeledahan, artinya perkara ini sudah memasuki tahapan penyidikan. Tindakan penyidikan ini tentu menimbulkan konsekuensi hukum. Yaitu penetapan tersangka, penyitaan, penahanan dan konsekuensi praperadilan.
Disinggung mengenai penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat bisa saja menduga-duga. Baik itu siapa tersangka dan jumlah tersangkanya. Namun, pihaknya akan segera kembali melakukan jumpa pers terkait penetapan tersangkanya. (KS)