Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sabtu (24/06/202) di Hotal Parahyangan, Sumbawa.
“Kegiatan kita pada hari ini melaksanakan FGD atau diskusi terbatas dalam rangka perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024,” kata Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbawa, Aryati kepada wartawan usai kegiatan.
Dikatakan, FGD ini menghadirkan tokoh masyarakat, akademisi, Forkopimda, Parpol, Disabilitas, hingga wartawan. Diharapkan, melalui kehiatan ini mendapatkan masukan dan tanggapan untuk menyempurnakan kebijakan tersebut.
“Yang menjadi masukan tadi banyak hal, ada yang memang prokontra terhadap si Rekap, kemudian panel pada proses pengitungan suara di TPS, dan beberapa hal penting lainnya,” ujar Aryati.
Hasil dari FGD ini tambahnya, akan diserahkan kepada KPU RI untuk menjadi rusumas penyusunan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nanti kami laporkan terakhir pada tanggal 28 Juni 2023, dan ini menjadi masukan untuk KPU RI secara nasional dan menjadi rumusan kebijakan nantinya,” pungkasnya. (KS)