Halal Bi Halal DPRD Sumbawa, Momentum Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan Halal Bi Halal bersama seluruh jajaran di Sekretariat DPRD. Kegiatan berlangsung, Kamis 4 Mei 2023 pagi.

Hadir, Pemerintah Daerah, Forkopimda Sumbawa, Kepala OPD, Mantan Pimpinan DPRD, IISWARA dan seluruh staf dan jajaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturrahmi yang kuat dan saling memaafkan.

Menurutnya, melalui momentum ini, merekatkan kembali hubungan yang sebelumnya retak, terpisah ataupun pernah terjadi perselisihan antar sesama.

Pada kesempatan ini, atas nama Pimpinan DPRD ia mewakili lembaga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh hadirin dan masyarakat Kabupaten Sumbawa jika selama berinteraksi terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati.

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

“Mudah-mudahan dengan adanya acara halal bihalal ini kita bisa saling memaafkan satu sama lain. Karena manusia tidak ada yang sempurna, pasti ada titik noda melakukan kesalahan,” ujarnya.

Sementara itu, Ustadz Nasrullah S.Sos i menyampaikan bahwa halal bi halal merupakan istilah yang dimunculkan oleh para ulama di Indonesia dengan maksud untuk mengumpulkan orang untuk menyambung kembali hubungan silaturrahmi dengan saling memaafkan.

“Hari ini merupakan momentum untuk saling memaafkan dan menyampaikan perkataan Ma’ruf (baik) yang dilanjutkan dengan bersikap mengutamakan keteladanan dalam kehidupan, tidak sebatas teladan keilmuan”

Baca juga:  Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Kemudian lanjutnya, orang yang bisa menjadi contoh dalam kehidupan itu sangat disegani karena banyak orang punya gelar namun tidak memiliki wibawa akibat tidak bisa menerapkan keilmuannya.

Hal yang kedua sebagai hikmah halal bihalal adalah pentingnya memelihara nilai – nilai Romadhon. Ramadhan dikatakan berhasil manakala kita terhindar dari melakukan perbuatan tercela seperti orang yang minum khamar, orang yang memutus tali silaturrahmi, orang yang durhaka kepada kedua orang tua dan orang yang selalu berbuat kerusuhan atau kerusakan.

“Semoga kita terhindar dari empat perbuatan tersebut yang bisa merusak nilai ramadhan kita,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...