Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan Halal Bi Halal bersama seluruh jajaran di Sekretariat DPRD. Kegiatan berlangsung, Kamis 4 Mei 2023 pagi.
Hadir, Pemerintah Daerah, Forkopimda Sumbawa, Kepala OPD, Mantan Pimpinan DPRD, IISWARA dan seluruh staf dan jajaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturrahmi yang kuat dan saling memaafkan.
Menurutnya, melalui momentum ini, merekatkan kembali hubungan yang sebelumnya retak, terpisah ataupun pernah terjadi perselisihan antar sesama.
Pada kesempatan ini, atas nama Pimpinan DPRD ia mewakili lembaga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh hadirin dan masyarakat Kabupaten Sumbawa jika selama berinteraksi terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati.
“Mudah-mudahan dengan adanya acara halal bihalal ini kita bisa saling memaafkan satu sama lain. Karena manusia tidak ada yang sempurna, pasti ada titik noda melakukan kesalahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ustadz Nasrullah S.Sos i menyampaikan bahwa halal bi halal merupakan istilah yang dimunculkan oleh para ulama di Indonesia dengan maksud untuk mengumpulkan orang untuk menyambung kembali hubungan silaturrahmi dengan saling memaafkan.
“Hari ini merupakan momentum untuk saling memaafkan dan menyampaikan perkataan Ma’ruf (baik) yang dilanjutkan dengan bersikap mengutamakan keteladanan dalam kehidupan, tidak sebatas teladan keilmuan”
Kemudian lanjutnya, orang yang bisa menjadi contoh dalam kehidupan itu sangat disegani karena banyak orang punya gelar namun tidak memiliki wibawa akibat tidak bisa menerapkan keilmuannya.
Hal yang kedua sebagai hikmah halal bihalal adalah pentingnya memelihara nilai – nilai Romadhon. Ramadhan dikatakan berhasil manakala kita terhindar dari melakukan perbuatan tercela seperti orang yang minum khamar, orang yang memutus tali silaturrahmi, orang yang durhaka kepada kedua orang tua dan orang yang selalu berbuat kerusuhan atau kerusakan.
“Semoga kita terhindar dari empat perbuatan tersebut yang bisa merusak nilai ramadhan kita,” pungkasnya. (KS)