Mataram, Kabarsumbawa.com – 4 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika diringkus oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polrsta Mataram. Barang bukti 3,44 gram sabu diamankan dalam penangkapan tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (30/03/2023) membenarkan.
Disebutkan, keempat terduga pelaku masing-masing berinisial YA, M, TZ dan S. Mereka ditangkap, Rabu (29/03/2023) dini hari tadi. Dari tangan mereka, ditemukan barang sabu seberat 3,44 gram uang tunai jutaan rupiah, alat komunikasi, serta alat konsumsi narkoba.
“Saat ini mereka para terduga sudah diamankan di rutan Polresta Mataram untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan. Sesuai data satu diantara para terduga yang diamankan merupakan residivis,” jelas Kasat.
Menurut Yogi sapaan akrab Kasat Narkoba, pengungkapan bersumber dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya diamankan para terduga.
“Kami ucapkan terimakasih pada masyarakat atas informasi yang disampaikan dalam rangka bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di kota Mataram,” pungkasnya. (KS)