Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Wanita paruh baya berinisial LY terpaksa harus diamankan ke Mapolres Sumbawa. Ia diduga menjadi Bandar judi togel di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/03/2023) membenarkan. Dikatakan, dia ditangkap oleh Tim Operasi Pekat Rinjani Tahun 2023.
“Menjelang bulan suci Ramadan 1444 H, Polres Sumbawa terus mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan berbagai sasaran salah satunya adalah kasus perjudian,” ungkapnya.
Dijelaskan, terduga ditangkap di rumahnya di Kecamatan Labuhan Badas, Rabu (15/03/2023) siang kemarin. Dia merupakan salah satu target operasi pekat kali ini.
“Penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang resah karena aktivitas judi togel di wilayah setempat,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, saat interogasi petugas, yang bersangkutuan mengakui perbuatnnya. Dari tangan LY, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 lembar kertas bertuliskan penjualan togel, 1 lembar kertas bertuliskan rumusan togel serta uang tunai senilai.
“Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa,” pungkasnya. (KS)