Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa saat ini masih melakukan Pencocokan dan Penelitian dan Pemilih (Coklit) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbawa Muhammad Kaniti mengatakan, pihakanya telah melaksanakan coklit sejak tanggal 12 Februari lalu, dan akan berakhir pada 14 Maret mendatang.
Sebanyak 1.526 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diterjunkan untuk memastikan semua warga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih.
“Coklit ini sampai dengan tanggal 14 bulan Maret. Sampai hari ini berdasarkan hasil monitoring saya di beberapa kecamatan, ada yang hampir selesai karena memang jumlah desanya sedikit. Seperti di Lantung karena kita tahu tidak begitu besar pemilih dan TPS nya juga sedikit,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (21/02/2023) di ruang kerjanya.
Selama pelaksanaan coklit lanjut Ken – akrabnya disapa, Pantarlih banyak menemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia. Terhadap temuan tersebut, akan dilaporkan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kacamatan, hingga ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya, sehingga bisa dihapus dari daftar pemilih.
“tekait yang meninggal dunia, KPU sekarang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk sama-sama membersihkan data pemilih ini yang meninggal dunia. Oleh PPS disampaikan dengan kades, kemudian PPK ke camat nanti seterusnya ke Capil secara kolektif untuk diterbitkan akta kematian. Karena, sampai kapanpun tidak akan dihapus kalau tidak ada akta kematian,” jelasnya.
Selain itu, data lain yang ditemukan seperti, pemilih sudah pindah tempat tinggal namun alamat tidak berubah. hingga perbadaan nama, NIK dan Nomor KK pemilih.
“Hasil dokumentasi oleh Pantarli maupun PPS sudah diserahkan ke kami. KPU hanya sebagai pengguna data, itulah fungsinya tahapan Coklit untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data pemilih,” pungkasnya. (KS/Nel)