Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Gabungan (Timgab) dari Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa dan Kesatuan Pengelolaan Hutan mengamankan puluhan kayu gelondongan di wilayah Hutan Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kamis (02/02/2023) kemarin.
Penemuan kayu diduga hasil aktivitas illegal loging ini, dibenarkan oleh Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Czi Alid Setiawan,Pg.Dip.Ss.
Dikatakan, puluhan batang kayu jenis Sonokeling tersebut ditemukan di tiga titik di Wilayah Hutan Boak, oleh tim gabungan saat melakukan patroli di wilayah setempat.
“Dari hasil laporan yang saya terima, untuk para terduga pelaku ilegal logging sudah. Diindikasikan bahwa informasi adanya patroli gabungan sudah diketahui,” ungkapnya.
Terhadap puluhan kayu tersebut lanjut Dandim, langsung diamankan ke Kantor KPH Batulanteh. “untuk barang bukti tersebut langsung diamankan di Kantor KPH Bantulanteh,” tukasnya.
Melalui kesempatan ini, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika menemukan aktivitas illegal loging kepada pihal berwajib.
“Kami akan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi melindungi hutan kita dari para oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (KS/Jan)