Penulis : SUCI MAHARANI mahasiswa FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU, PENDIDIKAN PRODI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, UNIVERSITAS SAMAWA
Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Hallo, perkembangan teknologi yang kian melesat mendorong penguna internet dan media sosial dari belahan penjuru dunia khususnya Indonesia meningkat pula setiap tahunnya. Keberadaan media sosial dalam memberikan informasi atau bersosial satu sama lain memiliki banyak dampak positif yang terjadi dari kehadirannya media sosial namun kehadiran media sosial tak luput pula dari dampak negatifnya seperti hilangnya tujuan utama dari dibangunnya media sosial yaitu sebagai tempat informasi yang berguna namun beralih menjadi tepat informasi hoax, hilangnya etika bersosial, menjadi tempat masyarakat mengujar kebencian dan lainnya yang bisa memicu hilangnya nilai pancasila dari diri kita yang bisa menyebabkan keruntuhan NKRI. Semua dapat dilihat dari banyaknya retweet dan share seputar informasi yang bermaterikan paham-paham intoleransi dan radikalisme. Tentu semua sangat jauh dari semangat Pancasila termasuk meningkatnya konten yang berseberangan dengan Pancasila.
Dijaman sekarang, anak kecil pun sudah bisa mengunakan media sosial, banyak nya anak yang mengunakan media sosial kadang dapat terpengaruh dengan adanya berita yang kurang baik untuk anak itu sendiri, bahkan banyak dari kita yang kadang terhasut oleh adanya berita yang muncul dari sosmed yang belum tentu benar atau tidaknya tentang berita itu.
Upaya pemerintah seperti mengeluarkan UUD tentang informasi dan transaksi Elektronik untuk mengatur kita dalam menggunakan internet dan khususnya sosial media merupakan hal efektif untuk menyaring semua dampak negatif seperti;mencemarkan nama baik, pelanggaran kesusilaan dan informasi palsu. Ketiga hal itu sangat rentan dizaman ini bila menimbulkan perpecahan antar sesama sehingga Sila ketiga kurang bisa direalisasikan.
Tentunya pemerintah harus mencegah semua dengan menerapkan nilai nilai Pancasila pada generasi generasi yang nantinya agar lebih tertanam dengan baik penerapan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila pada diri mereka.
1. Penerapan sila kesatu.
Ketuhanan yang maha esa. Dengan tidak menyebarkan berita atau isu isu yang belum tentu benar adanya, dan tidak melakukan ujaran kebencian pada setiap orang yang memiliki kekurangan. Agar hubungan terjalin baik dalam hubungan umat yang beragama.
2. Penerapan sila kedua.
kemanusiaan yang adil dan Beradab. Dalam kehidupan bersosial media kita harus menghormati dan menghargai hak hak dan pendapat orang lain. Tidak menyebar berita hoak dan tidak menggangu hak orang lain.
3. Penerapan sila ketiga pancasipersatuan indonesia. Dengan tidak menyebarkn isu isu perpecahan, sehingga integrasi bangsa tetap terbina.
4. Penerapan sila ke empat.
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusywaratan perwakilan. Membudayakan perilaku demokrasi yang sehat dan terarah. Tidak menulis komentar jahat dan menyudutkan pihak lain. Tidak memprovokasi isu isu kebencian terkait keputusan yang diambil dalam menggunakan sosial media dengan bijak dalam menyaring informasi.
5. Penerapan sila kelima pancasila.
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia diwujudkan dengan mengakses sosial media dengan tetap menghormati HAM (Hak Asasi Manusia) orang lain.
Selain kebijakan dari pemerintah ada pula usulan dari kelas seperti aturan atau literasi media sosial yang berguna untuk lebih mengedepankan tujuan yang ada di UUD yakni mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghindari konten-konten yang berbau negatif dan usulan seperti perlindungan data dari untuk menciptakan negara yang humoris agar terhindar dari segala segala Pelisisihan yang mana pada sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab lalu apa saja tindakan yang bisa kita dan pemerintah lakukan untuk lebih mengingat lagi akan pentingnya pancasila saat menggunakan sosial media.
Untuk itu perlu dikembalikan nilai-nilai pancasila yang ada untuk direalisasikan atau etika baik dalam bersosialisasi di media. Pada kesempatan ini saya akan membahas bagaimana upaya pemerintah dalam meningkatkan lagi akan penting nya pancasila saat menggunakan sosial media:
1. Sosialisasi Luring
Sosialisasi luring dapat dilaksanakan disuatu daerah yang memiliki tingkat literasi dalam bersosialisasi media sangat rendah.
2. Kegiatan Webinar
Kegiatan webinar dapat dilaksanakan sebagai bentuk mengasosiasikan tindakan untuk seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai pelosok daerah dapat mendengar sosialisasi yang akan dilaksanakan. Dan juga untuk meningkatkan jumlah masyarakat dalam dilaksanakan “Campaign” salah satu bentuk campaign yang dilakukan merupakan penyebaran poster maupun video kreatif mengenai sosialisasi dengan ini peran yang disampaikan pada sosialisasi luring tetap dapat tersampaikan dengan jelas semua itu dilakukan agar menimbulkan peran pancasila dalam membangun perkembangan media sosial yang lebih sehat terutama dalam bidang pengalaman penguna yang lebih baik kemajuan teknologi yang sehat. Dan itulah upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengingat lagi akan pentingnya pancasila saat menggunakan sosial media.
Artikel ini dimuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar. jika ada hal yang ingin ditanyakan terkait atikel di atas bisa menghubungi penulis melalui email berikut ini sucimaharani41916@gmail.com