Tim Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pengguna Narkoba di Maronge

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang terduga pelaku penyalagunaan narkotika di Kecamatan Maronge.

Terduga pelaku berinisial Z alias Riyen (37). Ia diringku oleh petugas, Selasa (19/07/2022) malam di rumahnya di Desa Simu, Kecamatan Maronge.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra,S.IK., M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Malaungi S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga:  Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat,” ungkapnya.

Atas penangkapan terduga pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 2 poket sabu seberat 0.99 gram, klip obat, suntik mainan, bong, gunting, Hp, serta uang tunia.

Baca juga:  "TEH KOPI" Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

“Terduga pelaku kami bawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dikenakan
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Pembersihan Tanah Longsor di Jalan Raya Sekongkang – Tongo

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur...