Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dentuman petasan tidak asing lagi dalam suasana bulan suci ramadhan, terutama pada malam hari. Namun, tidak jarang suara yang ditimbulkan membuat masyarakat yang sedang beribadah merasa terganggu.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan, sebelumnya, pemda telah menerbitkan surat edaran bupati terkait himbauan dan seruan menyambut bulan suci ramadhan 1443 H.
“Penertiban di bulan ramadhan ini tetap kita lakukan. Surat bupati yang dijadikan surat edaran kami kontrol setiap hari, setiap malam di semua titik termasuk penjual petasan,” ungkapnya.
Menurutnya, sepanjang pantauan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan petasan dengan suara ledakan yang keras dijual oleh pedagang.
“yang dijual oleh pedagang itu hanya kembang api. Kalau ada yang besar suaranya itu rakitan mereka (masyarakat – Red). Untuk yang rakitan tolong dihentikan karena kami akan menggelar sweping karena ini menggangu,” pungkasnya. (KS/aly)