Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., mengaku kesulitan melakukan penertiban ternak yang berkeliaran di tempat umum. Salah satu kendala utama adalah tidak adanya anggaran yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Sapinya kita amankan, harus cari makan, mau simpan di mana, angkut pakai apa, ini yang tidak kami miliki. Agak kesulitan kami menerapkan Perda yang berkaitan dengan penertiban ternak ini ketika tidak dibarengi anggaran. Anggaran kami untuk itu tidak ada sama sekali. Saat ini kami bergerak secara swadaya,” ungkapnya, Senin (07/03/2022) kepada wartawan.
Lanjutnya, tidak kalah pentingnya yakni dukungan dari masyarakat. jika melihat ternak berkeliaran segera laporkan kepada Satpol PP, labih baik lagi jika masyarakat mengetahui siapa pemilik ternak tersebut.
“Kalau lihat sapi silahkan membantu kami mengambelikan kepada pemilik, kalau memang ada pemilik yang diketahui oleh masyarakat, silahkan laporkan kepada kami, agar kami tindaklanjuti. Biar langsung kami panggil untuk kami beri pembinaan sesuai aturannya,” jelas Kasat.
Saat ini tambah Kasat, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembentukan Tim Penertiban ternak yang berkeliaran di tempat umum. Inilah yang akan menjadi dasar pisahknya melakukan tindakan di lapangan nantinya.
“regulasinya sedang diatur. Saat ini timnya sedang kita susun nanti akan keluar SK Bupati, sekarang sedang proses. Nanti kalau sudah keluar SK-nya kami akan bergerak” pungkasnya. (KS/aly)