Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa sejak awal tahun 2019 lalu, ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.
Di tahun ke empat status KLB ini, Pemda Sumbawa akan memaksimalkan upaya penanganan rabiesnya, mulai dari elimasinasi, hingga vaksinasi Hewan Penular Rabies.
“Walaupun dengan keterbatasan anggaran, kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin menangani rabies. Dalam hal ini upaya penanggulangan melalui vaksinasi. Kemudian eliminasi bagi HPP,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) kabupaten Sumbawa H. Junaidi, S.Pt., Rabu (26/01/2022) di Sumbawa.
Dijelaskan, meski terjadinya gigitan, kasus rabies di Kabupaten Sumbawa kian melandai bahkan cendung berkurang. Di awal tahun 2022 ini, baru terjadi 6 kasus gigitan. Semuanya dinyarakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan sampel otal HPR di laboratorium.
“Alhamdulillah sampai dengan hari ini cukup melandai. Yang dilaporkan baru enam kasus gigitan HPR di tahun ini,” pungkasnya. (KS/aly)