Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial SP alias Leak (26) dirungkas anggota Polsek Utan, Rabu (26/01/2022) malam. Ia diduga mencuri sebuah handpone di wilayah setempat.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP. Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, saat penangkapan, yang bersangkutan sempat melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pelaku.
“Penangkapan SP ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf. Saat akan diringkus SP sedang bermain kartu di lapangan Taman Utan. Ketika melihat polisi, SP langsung berlari melompati pagar, Kemudian terjadi aksi kejar-kejaran sampai akhirnya diberikan tembakan peringatan kemudian berhasil diringkus,” jelasnya.
Diterangkan, SP diduga melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Kecamatan Utan, belum lama ini. Saat melakukan aksinya, SP bersama seorang temannya berinisial JR.
“JR sudah diringkus terlebih dahulu oleh Polsek Utan. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan,” pungkasnya. (KS/aly)