PKL Akan Ditertibkan Secara Bertahap

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat, menganggu ketertiban umum. Dinas Satpol PP Kabupaten Sumbawa, akan melakukan penertiban secara bertahap.

 

“PKL ini secara bertahap akan kita lakukan penertiban,” kata Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., kepada wartawa, Jumat (26/11/2021) di ruang kerjanya.

 

Dikatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penertiban PKL di sejumlah titik. Seperti depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Samota, serta taman Kampung Mende, Kelurahan Bugis.

Baca juga:  Kemenkumham Fokus pada Empat Program di Tahun 2025

 

“Sudah kemarin kita lakukan di beberap titik. Sekarang tergantung dari OPD terkait yang menegur. Misalnya taman itu teknisnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sudah kami terima teguran pertama dari LH, seperti di atas taman kampung mande tidak boleh,” jelasnya.

Baca juga:  Polres Sumbawa Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

 

Malelui kesempatan ini, Kasat menghimbau PKL untuk menaati aturan yang berlaku. Bahwa, tidak diperbolehkan berjualan di trotoar karena mengganggu pejalan kaki. Ia meminta PKL untuk mencari lokasi yang benar-benar aman untuk berjualan.

 

“Belum ada Perda yang mengatur secara spesipik tentang PKL. Sementara kita gunakan Perda nomor 16 tahun 2018 tentang ketertiban umum,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...

Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar...