Oleh : Wiwin Yuliana.,S.Ak
(Mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa)
Palang Merah Indonesia (PMI) telah berada di 33 daerah tingkat provinsi dan 371 Markas Cabang tingkat kota atau kabupaten di seluruh Indonesia, salah satunya berada di Sumbawa . Markas Cabang kota memiliki unit kecil yang berfokus pada pengolahan darah, yaitu Unit Transfusi Darah (UTD). UU Kesehatan No 36/2009 dan PP No 7/2011 tentang Pelayanan Darah serta rekomendasi WHO menyatakan bahwa darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari Donor Sukarela. Hal ini berkaitan mengingat darah juga dapat menjadi media penularan penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis, maka diharapkan darah berasal dari donor resiko rendah. Donor resiko rendah salah satunya berasal dari Donor Sukarela.
Data WHO melaporkan “bahwa kebutuhan akan darah secara global setiap tahunnya meningkat 1% sementara jumlah darah yang didonasikan menurun sebanyak 1% setiap tahunnya. Di Indonesia, dari sekitar 4,5 juta kantong yang dibutuhkan pertahun (2% jumlah penduduk Indonesia), jumlah donasi masih sekitar 2,1 juta kantong dan baru sekitar 70% diantaranya yang berasal dari donor sukarela. Bahkan di beberapa daerah dominasi oleh donor pengganti berasal dari donor bayaran”.
Permasalahan utamanya adalah masih kurangnya supply darah yang bisa disediakan oleh PMI untuk melayani permintaan resipien,sehingga sering terjadi resipien harus mencari donor pengganti. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan donor darah, sehingga proses subsidi silang kurang cepat bisa dilaksanakan.
Palang Merah Indonesia Kabupaten Sumbawa, tepatnya Unit Transfusi Darah Kabupaten Sumbawa merupakan satu – satunya pemasok darah untuk tiga bank darah rumah sakit di Sumbawa. Unit transfusi darah memiliki tugas menyelenggarakan, mengatur, mempasilitasi kegiatan donor darah, pesediaan darah dan pendistribusian darah. Sejauh ini Unit Transfusi darah kabupaten Sumbawa sudah bekerja dengan sagat baik untuk berusaha memenuhi permintaan darah tiap harinya dari masyarkaat Kota Sumbawa.
Permintaan akan darah setiap harinya selalu meningkat dikabupaten Sumbawa khsusnya, dilihat dari data yang masuk pada UKM KSR PMI UNIT UTS sebagai organisasi sukarela yang juga bergerak dibidang kemanusian membantu tugas Unit transfusi darah dalam Visi Misi UKM nya. Tak jarang 1 orang terkadang membutuhkan 3 kantung darah perharinya bahkan 10 kantung darah, yang artinya jika perhari ada 10 orang yang membutuhkan darah dengan kebutuhan perorang 3 kantung, maka dibututhkan pendonor sukarela perharinya adalah 30 orang. Jika perbulan maka 900 pendonor sukarela yang dibutuhkan. Sementara perorang hanya bisa donor kembali setelah 3 bulan.
Dari masalah-masalah tersebut penulis menghadirkan sebuah inovasi program donor darah secera rutin 1 bulan terjadwal. Program tersebut sudah dijalankan oleh KSR PMI UNIT UTS dari tahun 2017 namun hanya diruang lingkup Universitas Teknologi Sumbawa dengan menjadwalkan fakultas yang berbeda tiap bulannya. Namun penulis menghadirkan inovasi melibatkan instansi – instansi pemerintahan, swasta maupun lembaga pendidikan untuk ikut menerapkan program tersebut. Dari masing- masing instansi dan lembaga pendidikan membuat jadwal pada UTD PMI Kab. Sumbawa perbulan untuk melakukan donor darah secara rutin 1 bulan sekali atau 12 kali dalam setahun dengan maksimal pendonor 50 orang perbulan perinstansi.
Agar inovasi tersebut dapat direalisasikan, penulis sangat mengharapkan kerjasama dari semua instansi pemerintahan, swasta maupun lembaga pendidikan untuk mengatasi kendala kekurangan pendonor sukarela dalam pemenuhan kebutuhan permintaan darah.
KSR PMI UNIT UTS telah memberikan bukti bahwa jika dilakukan secara rutin donor darah terjadwal ini akan mampu mengatasi kekurangan stok darah pada UTD PMI Kab. Sumbawa, dan juga inovasi ini akan memberikan pelajaran kepada pendonor bahwa pada saat kita berniat menolong orang lain, sesungguhnya kita telah menolong diri kita sendiri.
Sebuah terobosan dan solusi yang sangat bagus untuk realita permasalahan terkait kurangnya pasokan darah di Kabupaten Sumbawa Besar. Apabila dilaksanakan dengan konsisten ini juga akan membantu menurunkan jumlah kasus Covid – 19, mengingat Plasma Konvaselen dari darah penyintas Covid – 19 mampu menciptakan antibody agar terhindar dari berbagai virus termasuk Covid -19