Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sejumlah Pedangan Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, di sepanjang jalan protokol, Kota Sumbawa ditertibkan oleh Satpol PP setempat, Rabu (03/11/2021) pagi.
Penertiban dilakukan lantaran keberadaan mereka menganggu kenyamanan pengguna jalan terutama terutama pejalan kaki.
Kasat Pol PP Sumbawa H. Sahabuddin S.Sos., M.Si., mengatakan, penertiban dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Sumbawa, Adiman S.STP didampingi Kasi Operasi dan Pengendalian Mukhtamarwan, S.Pt. beserta beberapa pejabat fungsional, PTI dan anggota pleton II dan Pleton III
Dikatakan, sebelum penertiban, para pedagang sebelumnya sudah diberikan peringatan. Namun yang bersangkutan tetap membandel, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengamankan dua rombong rokok yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar depan RSUD Sumbawa. Kemudian satu rombong yang berada di ujung UGD RSUD Sumbawa dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
“Terhadap pemilik rombongan rokok yang diamankan diminta untuk menghadap ke Kantor Satpol PP untuk membuat pernyataan dan dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihknya juga menertibkan bangunan liar yang berada di Jalan Samota, tepatnya di depan BTN Samota Residence. Yakni dengan merobohkan secara paksa oleh petugas.
“Penertiban ini dilaksanakan dalam patroli rutin yg dilaksanakan setiap hari oleh Satpol-PP Kabupaten Sumbawa demi menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat,” tambahnya.
Diungkapkannya, penertiban tidak hanya dilakukan dilokasi itu saja, namun juga di lokasi lain yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap.
“PKL ini boleh berdagang, cuman harus dengan rombong yang ada rodanya dan di waktu yang sudah ditentukan. Ketika mereka tidak berjualan, mereka bisa bawa pulang rombongnya itu,” jelasnya.
Selain PKL yang berada di trotoar, pihaknya juga menertibkan PKL yang tidak menjaga kebersihan. Hal ini sebagai tindaklanjut dari arahan Pimpinan Daerah, dan menerapkan peraturan yang berlaku.
“Kami juga menekankan agar PKL ini menjaga kebersihannya. Karena ini arahan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa dan juga berdasarkan peraturan,” pungkasnya. (KS/aly)