Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas pada APBD Perubahan 2021. Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa Tarunawan, S.Sos.,M.Si. Jumat (15/10/2021).
Dijelaskan, materi perubahan istilahnya hanya memindahkan saja. Karena refokusing April lalu cukup besar. Secara otomatis jadi bagian dari perda perubahan APBD. Adapun tambahan pada belanja bersifat wajib yang mesti dicukupi. Tetap penanganan covid-19 menjadi prioritas.
Lanjutnya, oleh Pusat, Pemda ditargetkan mengalokasikan minimal 8 persen (Anggaran Penanganan Covid-Red) dari DAU.
“Sumbawa lebih besar dari itu mengalokasikan. Karena memang kebutuhan kita sangat besar. Kita targetkan misalnya awalnya yang tadi BTT sekitar 2 miliar, untuk bisa memenuhi kegiatan di luar, kan vaksinasi sudah tersendiri. Tapi tidak cukup kemarin, maka kita kemarin dari beberapa prioritas, termasuk rumah Sakit Sering,” teranganya.
APBD Perubahan saat ini kata Tarunawan, pada tahapan menunggu SK evaluasi dari Gubernur NTB. “Kita sudah diundang rapat evaluasi tanggal 25 September lalu. Saat ini kita sedang menunggu SK Gubernur tentang hasil evaluasi.Pasca hasil evaluasi kita terima, kita ada rapat penyempurnaan dengan DPRD bersama banggar, setelah itu tetapkan perda. Insya Allah kalau hari ini kita terima evaluasi mungkin besok atau lusa kita bisa agenda ke DPRD,” pungkasnya. (KS/aly)