Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa membuka secara resmi Asesmen Kompetensi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sumbawa tahun 2021, Selasa (12/10/2021) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Sumawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., dan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Hasan Basri, MM.
“Dengan adanya kegiatan ini, InsyaAllah akan berpengaruh positif pada kinerja dan prestasi pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. ” kata Bupati.
Bupati meminta, para peserta untuk bersungguh-sungguh melaksanakan uji kompetensi ini, dengan tetap berharap mendapatkan nilai yang terbaik.
“Saya berharap, para peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian kompetensi ini, nantinya kita dapat menempatkan pejabat yang susuai dengan kompetensi, bidang, serta kemampuannya, sehingga Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban dapat kita capai bersama,” terangnya.
Terkait isu jabatan tersebut telah menjadi jatah orang tertentu, Bupati menagaskan agar tidak mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Iya meminta semua pihak untuk tetap menunggu hasil dari pansel.
“Saya katakan tadi tergantu hasil ini nanti. Tidak ada hal-hal seperti itu, walpun sanak saudara. Kita sudah sampaikan dengan ibu Wabup inilah kita harap hasil maksimal,” kata Bupati kepada wartawan usai kegiatan.
“Bohong tidak ada seperti itu. Jangan percaya informasi yang tidak benar. Saya jamin tidak ada. Kalau ketahuan, saya akan coret, asal ada buktinya. Kalau ada bukti saya coret,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd. ia mengaskan, yang terpilih nantinya, berdasarkan hasil pansel. Jika koptensinya bagus, maka akan masuk, namun jika sebaliknya, maka tidak bisa dipertahankan.
Kemudian terkait adanya jual beli jabatan di beberapa daerah, Wabup menegaskan, tidak ada hal seperti itu di Kabupaten Sumbawa. Jika ada dan terbukti, maka yang bersangkutan akan dicoret dan dilaporkan ke pihak berwajib.
“Kalau hasilnya bagus, kopetensinya bagus, maka dia yang masuk. Kalau ikut tes tidak bisa jawab, kita tidak bisa pertahankan, sesuai dengan kemampuan dia. Kalau masalah jual beli jabatan, insya Allah tidak ada, kalau terbukti, kita coret dan lapor polisi,” pungkasnya. (KS/aly)