Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Akibat pengaruh minuman keras (Miras) dua bersausara di Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, terlibat perkelahian, Kamis (16/09/2021) malam. Seorang dari mereka mengalami ruka robek dibagian kepala dan daun telinga.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi membenarkan. Disebutkan, keduanya masing-masing berinisial DSU alias La’ane (27) dan AN (25).
Sumardi menjelaskan, perkelahian bermula saat La’ane meminjam senter untuk menyelam kepada adiknya, AN. Entah apa yang terjadi, mereka terlibat perkelahian. Atas perkelahian tersebut, La’Ane mengalami luka robek dibagian kepala dan daun telinga.
Tidak terima dangan perbuatan adiknya, La’Ana yang saat itu dalam keadaan mabuk, pulang ke rumah neneknya mengambil parang. Ia kemudian mencari adiknya untuk membuat perhitungan. Terduga juga sempat menantang warga setempat menggunakan parang yang ia pegang. Warga yang resah, melaporkannya ke aparat kepolisian.
Lanjut Suamrdi, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Bungin yang mendapatkan laporan tersebut mendatangi TKP. Dibantu warga setempat, La’Ane berhasil diamankan.
“Saat ini kasus perkelahian tersebut sedang ditangani,” pungkasnya. (KS)