Terlibat Narkotika, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Date:

Mataram, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polresta Mataram, menangkap Enam orang terduga pelaku tindak pidana narkotika, Selasa (07/09/2021). Diantaranya, merupakan pasangan suami istri (Pasutri).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., didampingi oleh Kasi Humas, Iptu Erny Anggraeni,SH., membenarkan. Disebutkan, enam terduga pelaku masing-masing berinisial GAS, INK, IGB, IGM, IKS, dan AS, dua di antaranya adalah pasangan suami istri.

Lanjutnya, mereka ditangkap di Lingkungan Abian Tubuh Barat, Kecamatan Sanubaya, Kota Mataram. Sebanyak 6 gram sabu disita dalam penangkapan ini.

Baca juga:  Polres Sumbawa Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

“Awalnya Tim hanya mengamankan 4 orang. Namun dari pengembangan 4 orang tersebut menyebutkan bahwa mereka mendapatkan Sabu dari IKS alias Jojol. Jadi total 6 orang diamankan,” ungkap Yogi.

Pengakuan salah satu pelaku lanjutnya, ia membeli Sabu itu dari Jojol seharga Rp 1,5 juta per gram, dan dipecah menjadi 15 poket yang dihargai Rp 150 ribu per poketnya. Sementara Jojol yang merupakan seorang Residivis dengan kasus yang sama mengakui, peran istrinya (AS) hanya sebagai kurir atau pengantar.

Baca juga:  Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

“Keenam pelaku akan dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun penjara,” pungkasnya. (KS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...

Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar...