Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Sumbawa melakukan pengembangan terhadap terduga palaku MRS alias Boris. Hasilnya, tim berhasil menemukan 8 poket sabu di kamar kos terduga palaku di lingkungan Perumahan Panto Daeng Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Rabu (08/09/2021) pukul 13.00 wita.
Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos., mengatakan, MRS ditangkap satres Nakroba, Jumat (03/09/2021) di kosatnya. Saat itu, tim hanya memenukan 1 poke sabu.
Setelah pemeriksaan terhadap terduga palaku lanjutnya, diketahui yang bersangkutan masih menyimpan barang haram tersebut di kamar kosnya. Menindaklanjuti ketarangan tersebut, tim kembali melakukan pengeledahan di dalam kos terduga pelaku.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 8 poket sabu dengan berat 3,00 gram yang disimpan di dalam sebuah boneka dan dibungkus pelastik hitam. “Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” kata Sumardi.
Hingga saat ini, Satres Narkoba telah mengamankan 9 poket sabu dari terduga pelaku. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengetahui asal barang. (KS/aly)