Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Untuk mengendalikan kasus rabies, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) terus menggalakkan sosialisasi dan vaksinasi. Di samping juga melakukan eliminasi terhadap anjing liar.
Saat ini, di masing-masing kecamatan juga sudah ada posko siaga rabies. Selain itu, tim juga sudah dibentuk. Namun dalam penanganan rabies ini, Disnakeswan membutuhkan peran semua pihak. Termasuk masyarakat agar melakukan vaksin terhadap anjing peliharaannya.
“Yang sangat dibutuhkan peran kita semua. Termasuk masyarakat bagaimana supaya anjing peliharaannya mohon kiranya untuk kita vaksin,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) melalui Kabid Keswan dan Kesmavet Drh. Edi Putra Darma kepada wartawan.
Untuk diketahui, Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa masih terjadi di tahun 2021. Sejak Januari hingga 8 April, tercatat 27 sampel otak anjing dinyatakan positif rabies.
“Sejauh ini jumlah kasus gigitan HPR sebanyak 257 dan yang sudah di VAR 239 hewan. Jumlah HPR yang menggigit 217 hewan. Khusus 2021, dari Januari sampai 8 April 27 yang positif,” ungkapnya.
Diterangkannya, untuk korban gigitan yang positif tersebut mengarah ke 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Namun dari jumlah ini, hanya di 19 kecamatan saja yang dapat dikirim sampelnya. Yakni di Kecamatan Empang, Tarano, Plampang, Labangka, Maronge, Moyo Hulu, Utan, Lape, Lopok, Lenangguar, Lantung, Sumbawa, Unter Iwes, Moyo Utara, Moyo Hilir, Lunyuk, Ropang, Labuhan Badas, dan Alas. Sementara untuk kecamatan lain, HPR yang menggigit orang telah lari dan tidak ditemukan. (KS/aly)