Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktivitas judi sabung ayam cukup marak di Sumbawa. Sebelumnya, petugas dari Sat Sabhara Polres Sumbawa membubarkan aktivitas tersebut di wilayah Kelapis, Kebayan, Kelurahan Brang Biji.
Kali ini, aktivitas serupa yang berlangsung di wilayah Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa, dibubarkan, Sabtu (02/01/2020) pagi.
Dalam pengerebakan tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku. Lantaran, mereka berhasil kebur sesaat sebelum petugas tiba di lokasi.
Meski demikian, pengerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Iptu Mulyadi SH., berhasil mengamankan 1 ekor ayam, 1 gelanggang, 1 terpal serta 2 kurungan ayam. Berang tersebut diamankan ke Mako Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan. Dikatakan, pengerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Dimana, masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif memberikan informasi. Kami dari Kepolisian pasti akan menindak tegas setiap tindakan kriminalitas. Ini juga sebagai bentuk keseriusan kami dalam mencegah kegiatan yang berketumun guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” pungkasnya. (KS/aly)