Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Akhirnya KPU Kabupaten Sumbawa menentapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbawa Tahun 2020. Pemerolehan suara pasangan calon nomor urut 4 Drs. H. Mahmud Abudullah – Dewi Noviyanti, M.Pd dengan paslon nomor urut 5 Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP – Ir. H. Mokhlis. selisih tipis.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan, Rabu (16/12/2020).
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd didampingi komisioner lainnya, M. Ali S.IP, Muhammad Kanity S.Pd, Aryati S.Pd.I, Nurul Khairani S.IP dan Sekretaris KPU Lahmuddin SE, serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu, Kapolres Sumbawa, PPK dan para saksi dari masing-masing Paslon, berlangsung alot dari pukul 10.00 Rabu (16/12) kemarin hingga Kamis (17/12) dinihari pukul 01.50 Wita.
Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd ditemui usah kegiatan mengatakan, perjalan rapat pleno sangat luar biasa dan cukup alot. Hal ini disebabkan oleh banyak klarifikasi yang dilayangkan oleh saksi paslon. Seperti proses di TPS 6 Desa Suka Damai Kecamatan Labangka dan ada TPS 11 Kelurahan Bugis. Dimana, harus membuka kotak suara untuk memastikan kesesuai berkas di dalam kotak suara, yang diduga tidak susuai berdasarkan temuan saksi paslon.
“Kami telah melaksanakan proses membuka kotak suara apakah daftar hadir di pemberitahuan dan lain sebagainya di dalam kotak untuk membukytikan,” ungkapnya.
Dalam hal proses pelaksanaan rapat pleno, pihaknya mengeleurakan surat keputusan yang ditetapkan tanggal 17 Desember tahun 2020 pukul 01.50 wita. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumbawa nomor 716/HK.03.1-Kpt/5204/02/KPU-Kab/XII/2020, Paslon bernomor 4 memperoleh 69.683 suara, disusul Paslon Ir. H. Syarafuddin Jarot MP—Ir. H. Mokhlis M.Si (Jarot—Mokhlis) dengan 68.801 suara. Paslon nomor 4 dan 5 ini memilih selisih 882 suara. Urutan ketiga diraih Paslon nomor urut 3, Ir. Talifuddin M.Si—Sudirman S.IP (Talif-Sudir) 51.169 suara, HM Husni Djibril B.Sc—Dr. H. Muhammad Ikhsan M.Pd (Husni—Ikhsan) di urutan keempat dengan 43.938 suara, dan urutan pamungkas, pasangan Nurdin Ranggabarani SH MH—H. Burhanuddin Jafar Salam SH MH (Nursalam) dengan perolehan 41.275 suara.
“Ada 2 saksi yang membubuhkan tanda tandan di D.Hasil Kabupaten ada dua paslon 4 dan 1. Sedangkan yang lainya menerima keputusan tapi tidak mau menandatangani. Kami sudah tuangkan dalam D.Kejadian Khusus. Dalam ketentuan PKPU 19 terkait dengan rekapitulasi, apabila ada saksi yang tidak mau tanda tangan kami tidak memaksa,” ungkapnya.
Jika proses ini berlanjut ke Mahkama Konstritusi (MK), pihaknya siap menerima dan menghadapainya. Karena menurutnya, pihaknya selaku penyelenggara selama proses telah menjunjung tinggi akuntabilis.
“Kalau berlajut ke MK kami sebagai teraduh atau termohon. Kami siap menerima dan siang menghadapi karena kami penyelenggara nilai akuntabilitas kami junjung tinggi,” pungkasnya. (KS/aly)