Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebagai seorang mantan pejabat birokrasi (ASN) sekaligus sebagai praktisi hukum di daerah ini, H Burhan SH MH kepada wartawan di Kantornya di Jalan Garuda Sumbawa Besar Senin (07/12) melontarkan pujian dan rasa salutnya untuk mengapresiasi kebijakan Bupati Sumbawa HM Husni Djibril BSc yang telah mengumumkan adanya kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021.
“Saya angkat jempol, karena hal itu sebagai bentuk memberikan apresiasi atas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja dan bersinergi sehingga Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2018 mendapat nilai sangat tinggi dari Kemendagri,” katanya.
Selain itu, menurut advokat sukses ini, kebijakan untuk mengangkat 365 Pegawai Kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hak-haknya setara dengan ASN merupakan wujud tanggungjawab moral dan penghargaan pimpinan daerah terhadap saudara-saudara kita yang telah mengabdi sebagai tenaga kontrak daerah (TKD) baik dari kalangan guru PAUD, TK, SD, SMP dan Madrasah di daerah ini, termasuk tenaga Banpol, Damkar, tenaga kesehatan dan sebagainya.
Selain itu, ia juga sangat mengapresiasi keinginan kuat Bupati Sumbawa untuk menjadikan mengangkat Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Pendamping Desa termasuk di tingkat Kecamatan dan Kabupaten dibawah kementerian PDDT sebagai PPPK.
Kenapa hal ini sangat perlu ditanggapi, kata Haji Burhan akrab pria berkumis tebal yang handal bermain musik itu, mengingat dirinya sebagai mantan birokrat (ASN) sejauh ini baru melihat ada perubahan bagi peningkatan kesejahteraan ASN.
“kebijakan Pemda Sumbawa ini menaikkan TPP ASN tentu harus ditimpali dengan kerja yang lebih keras lagi yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Yang terpenting, lanjutnya, dengan TPP ini paling tidak akan dapat menjadi benteng bagi para ASN untuk tidak melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), tetapi terus berkomitmen tinggi untuk dapat menciptakan Zona Intergiritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) sebagaimana dicanangkan oleh Pemerintah.
Demikian juga terhadap pengangkatan 365 orang pegawai kontrak menjadi PPPK adalah sungguh luar biasa, apalagi Kabupaten Sumbawa karena pegawai kontrak telah memberikan andil yang besar dalam mewujudkan visi-misi pemerintah.
“Yang membuat saya terkesima adalah cetusan ide Pak Bupati yang juga akan mengangkat Tenaga Pendamping Desa sebagai PPPK adalah sesuatu yang belum pernah dipikirkan sebelumnya. Ini terobosan yang luar biasa dan sangat masuk akal mengingat hubungan Kabupaten Sumbawa dengan Pusat yang sangat ‘mesra’ saat ini,” pungkas Advocat H Burhan SH MH. (KS)