SUMBAWA, kabarsumbawa.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berbagai persoalan distribusi pupuk bersubsidi oleh PT Multi Agri Nusa Tenggara. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa ini bertujuan menghimpun masukan dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan guna memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi, khususnya di Kecamatan Lape.
RDP dipimpin jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dengan menghadirkan Direktur dan Komisaris PT Multi Agri Nusa Tenggara, Direktur Pupuk Indonesia Perwakilan NTB, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa, Camat Lape, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kabupaten Sumbawa, Koordinator BPP Kecamatan Lape, serta perwakilan LSM Gempur dan BMC.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai persoalan penyaluran pupuk bersubsidi, mulai dari mekanisme distribusi, koordinasi antarinstansi, hingga kendala yang dihadapi petani di lapangan. Seluruh masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pupuk bersubsidi diterima petani sesuai ketentuan dan kebutuhan.
Komisi II DPRD Sumbawa menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi agar pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi. DPRD juga mendorong seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi, menyelaraskan data penerima, serta meningkatkan pengawasan dalam proses penyaluran.
Menurut Komisi II, langkah tersebut diperlukan agar pupuk bersubsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi tanpa kendala administrasi maupun distribusi.
DPRD menilai ketersediaan pupuk bersubsidi memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas sektor pertanian. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola distribusi diharapkan mampu memberikan kepastian bagi petani, khususnya di Kecamatan Lape, sekaligus mendukung peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Sumbawa.
Hasil RDP ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, PT Multi Agri Nusa Tenggara, dan seluruh instansi terkait untuk menyempurnakan sistem distribusi pupuk bersubsidi agar lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada petani.









