Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasat Pol PP Sumbawa H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., menyebutkan jumlah pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sumbawa tergolong masih tinggi.
Menurutnya, hal ini berdasarkan hasil operasi penegakan protokol kesehatan tahap pertama (14 September s/d 7 Oktober) tercatat sebanyak 1.510 angka pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, 856 di antaranya dikenakan sanksi sosial, 508 teguran lisan, 141 denda administratif perseorangan dan 5 sanksi administratif untuk pengelola usaha.
“Dari evaluasi operasi tahap pertama, angka pelanggaran itu masih tinggi sekitar 1.500-an totalnya. Yang jelas setiap item baik pelanggar pribadi maupun tempat-tempat usaha masih minim sekali memasang alat-alat untuk protokol kesehatan. Jadi perlu kita pacu lagi untuk mereka tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” Kata Kasat kepad wartawan belum lama ini.
Dikatakan, operasi penegakan disiplin tahap pertama sudah selesai dilaksanakan. Namun angka pelanggaran masih tinggi dan kasus positif masih muncul. Oleh karena itu masih ada upaya lanjutan dalam operasi tahap kedua nantinya.
“Untuk operasi tahap kedua ini, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Ketua Satgas pak Sekda. Untuk kita bicarakan biaya operasional. Tahap kedua kita bicarakan dulu dan rapatkan dengan pimpinan. Yang penting kegiatan ini berlanjut terus,” ujarnya.
Katanya, selain operasi, ada upaya lain yang terus dilakukan Satpol PP dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19. Yakni melakukan penyemprotan.
“Hari ini kami melakukan penyemprotan di sela kita lakukan operasi yustisi. Karena kegiatan itu melekat di Pol PP. Begitu ada kasus positif langsung kita menuju titik lokasi supaya steril,” pungkasnya. (KS/aly)