Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pembangunan bendungan Kerekeh masih menunggu sertifikasi bendungan dari Komisi Keamanan Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sehingga pembangunannya belum bisa dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji K, ST.,MT, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (07/10/2020).
Disampaikan, terkait dengan rencana pembangunan bendungan kerekah yang sudah berproses sejak tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, telah mengadatakan rapat koordinasi dengan BWS NT I. Dari hasil rapat tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti.
“Desain dari bendungan kerekeh baik AMDAL dan sebagainya itu sedang diajukan ke kementerian PUPR khusunya di komisi bendungan untuk mendapatkan sertifikasi bendungan,” ungkapnya.
Menurutnya, sertifikasi bendungan ini penting. Agar di dalam pelaksanaan pembangunan bendungan ini tidak terjadi kendala. Sertifikasi bendungan ini nantinya lanjut Suharmaji, akan bermanfaat untuk mengatehui apakah bendungan tersebut layak dibangun atau tidak di lahan yang akan dibebaskan. Diharapkan, prosesnya bisa selesai pada akhir tahun 2020 ini.
“Saat ini proses oleh BWS NT I, sedang mengajukan untuk dilakukan sertifikasi bendungan. Sertifikasi bendungan ini nantinya akan bermanfaat untuk mengatahui apakah bendungan itu dilokasi itu layak dibangun atau tidak. Sehingga proses itu sedang dilakukan. Kita harapkan bisa selesai diakhir tahun 2020 ini untuk komisi bendungan. Karena komisi bendungan itu akan mengeluarkan sertifikasi untuk kelayakan pembangunan di maksud,” terangnya.
“Untuk itu kita harapkan nanti bendungan itu bisa kita mulai proses lahannya setelah sertifikasi bendungan sudah keluar. Sebagaimana yang pernah kita lakukan bendungan beringin sila,” pungkasnya. (KS/aly)