Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Ratusan Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Kamis (01/10/2020).
Rinciannya, 3 baliho dan 3 banner paslon nomor urut 1 Husni-Ikhsan, 4 baliho dan 2 banner paslon Nomor urut 2 Nur-Salam, 4 baliho dan 37 banner paslon nomor urut 3 Talif-Sudir, 5 baliho 62 banner serta 2 spanduk provokatif paslon nomor urut 4 Mo-Novi serta 2 baliho dan 72 banner paslon nomor urut 5 Jarot-Mokhlis.
“Sebanyak 18 baliho, 176 banner dan 2 spanduk provokatif ditertibkan dalam operasi penertiban bersama Bawaslu Sumbawa tadi pagi,” kata Kasat Pol PP Sumbawa H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si, usai penertiban.
Dijelaskan, operasi penertiban atribut dilakukan sesuai dengan surat Bawaslu Kabupaten Sumbawa kepada Satpol PP Sumbawa beberapa hari lalu. Bahwa penertiban dilakukan pada hari Rabu (p10/10/2020) di tingkat Kabupaten di dalam kota.
Untuk melakukan penertiban ini, pihaknya menerjunkan personil sebanyak 25 orang ditambah dari pihak Bawaslu. Penertiban dilakukan di sejumlah titik, terutama di jalan protokol hingga kilo meter 5.
“kita akan tuntaskan sampai habis yang tidak sesuai dengan standar. Kami membackup. Kalau butuh bantuan kami, kami siap. Itu intinya. Kalau menurut Bawaslu itu tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan, maka kami akan eksekusi. Karena kami eksekutor. Mana yang dipandang oleh Bawaslu tidak sesuai aturan, kita turunkan.”imbuhnya.
Sebelumnya kata Sahabuddin, penertiban sudah dilakukan di tingkat kecamatan oleh Panwascam. Seluruh hasil penertiban sudah diserahkan ke Bawaslu Sumbawa. “Tiga hari kemarin Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, Badas. Kita bantu dengan tenaga Pol PP untuk membackup Panwascam,” pungkasnya. (KS/aly)